Selasa, 16 Maret 2010

SEKOLAH GRATIS

OLEH : TAWIL DRS, M.Pd



INTISARI
Iklan sekolah gratis gencar dipromosikan oleh Mendiknas Bambang Sudibya, ternyata terbatas untuk memenuhi wajar dikdas 9 tahun yakni terbatas SD dan SMP Negeri kecuali SBI/RSBI. Mengapa gratis, apa yang di grattiskan, dan kemudian siapa yang harus menanggung biaya pendidikan. Sekolah gratis yakni tanpa memungut biaya satuan pendidikan dan biaya penyelenggaraan dan /atau pengelolaan pendidikan. Namun biaya pribadi peserta didik harus tetap ditanggung peserta didik. Gerakan sekolah gratis merupakan salah satu pembaharuan bidang penidikan dasar, yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat utamanya masyarakat ekonomi lemah.

Kata kunci : Sekolah Gratis


A. PENDAHULUAN
Makalah berjudul Sekolah Gratis dipilih sebagai salah satu judul dalam bukti inovasi kependidikan pada jenjang pendidikan dasar, yang menekankan pada aspek pembiayaan. Dalam makalah ini akan ditinjau karakteristik inovasi dari tingkat kebermanfaatannya, komtabilitas, kompleksitas, triabilitas, dan observabilitasnya. Disamping itu juga akan diketengahkan bagaimana proses difusi inovasi dalam pendidikan dasar, siapa yang berperan sebagai pemimpin opini atau opinion leader, dan sejauhmana peran opinion leader dalam proses difusi dimaksud, serta bagaimana kecepatan adopsi sistem sosial pendidikan terkait dengan inovasi dimaksud

B APA DAN MENGAPA SEKOLAH GRATIS
1. Istilah Sekolah Gratis
Istilah Sekolah Gratis muncul pada tahun 2008 dengan PP nomer 48/2008 tentang Pendanaan pendidikan, yang intinya bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Iklan Sekolah Gratis ada dimana-mana; Di televisi, koran, majalah, spanduk, dan lain-lain; Bahkan secara langsung Mendiknas Bambang Sudibya beriklan ”Sekolah Gratis”. Kata gratis disini bermakna tanpa dipungut biaya. Apakah yang dimaksud gratis berlaku untuk semua sekolah, ataukah hanya SD dan SMP Negeri saja. Ya ternyata hanya SD dan SMP Negeri kecuali SBI /RSBI
2. Mengapa Sekolah Harus Gratis?
Hal ini terkait dengan beberapa peraturan perundangan, tuntutan dan kepentingan, diantaranya
a. Amanat UUD 1945, bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. (UUD 1945 pasal 31, ayat 2: perubahan ke empat),
b. Amanat UU nomer 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. (UU no. 20/2003, pasal 34, ayat 2).
c. PP no 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan, bahwa Pemerintah dan Pemerinah Daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Biaya pendidikan meliputi (1) biaya satuan pendidikan, (2) biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan, dan (3) biaya pribadi peserta didik. Adapun biaya satuan pendidikan sebagaimana pada ayat 1 biaya satuian pendidikan terdiri atas (a) biaya investasi, yang terdiri atas biaya investasi lahan pendidikan dan biaya investasi selain lahan pendidikan, (b) biaya operasi, yang terdiri atas biaya personalia, dan biaya non personalia, (c) bantuan biaya pendidikan, dan (d) beasiswa. Sedangkan biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan sebagaimna dimaksud meliputi (a) biaya investasi yang terdiri atas biaya investasi lahan pendidikan, dan biaya investasi selain lahan pendidikan, (b) biaya operasi yang terdiri atas biaya personalia dan biaya non personalia
(PP no 48/2008 pasal 3)
d. Inpres no. 5/2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun dan Pemberantasan Buta Aksara , bahwa pembiayaan dibebankan pada APBD dan sumber lain yang tidak mengikat.
e. Deklarasi Dakar tentang MDGs (Millenium Development Goals), menargetkan selambat-lambatnya pada 2015 seluruh negara anggota PBB telah menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar.

C. BIAYA SEKOLAH GRATIS TANGGUNG JAWAB SIAPA
1. Biaya Pendidikan Sekolah Tetap Ada
Guna keberlangsungan kegiatan pendidikan, lembaga pendidikan formal atau sekolah memerlukan biaya. Secara garis besar biaya pendidikan meliputi tiga kategori, yakni (1) biaya satuan pendidikan, (2) biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan, dan (3) biaya pribadi peserta didik. (PP no 48/2008 pasal 3). Nah sekolah gratis bermakna tidak memungut biaya. Yang menjadi persoalan apakah seluruh biaya digratiskan, ternyata yang digratiskan adalah biaya satuan pendidikan, dan biaya penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan biaya pribadi harus ditanggung sendiri oleh siswa.
2. Tanggung Jawab Siapakah Biaya Pendidikan tsb.
Mentri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan bahwa Sekjolah Gratis adalah versi pemerintah. Artinya pemerintah tidak memungut biaya satuan pendidikan dan biaya penyelenggaraan pendidikan. Sebab kalau semua gratis, pemerintah harus menanggung uang saku, beli sepatu, uang jajan siswa. (Suara Merdeka: 25 Mei 2009). Dari sana dapat dimengerti bahwa istilah gratis bukan berarti bebas segalanya, namun orang tua harus masih menanggung biaya. Dengan kata lain bahwa yang menanggung biaya pendidikan dasar SD SMP adalah:
a. Biaya pribadi harus ditanggung peserta didik atau orang tua murid atau wali murid.
b. Biaya satuan pendidikan, dan biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat; Dengan kewajiban bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk menganggarkan pada APBN/APBD 20% untuk biaya pendidikan.
Padahal seharusnya sesuai bunyi UU no.20/2003 Pemerintah dan Pemerintah wajib menanggung biaya wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun SD SMP tanpa perkecualian baik negeri maupun swasta, baik biaya satuan, biaya penyelenggaraan, dan biaya pribadi. Artinya siapapun yang menjadi pejabat pemerintah dan pemerintah daerah, siapapun pemerintahnya perlu memiliki kemauan politik, memiliki spirit untuk benar-benar membebaskan pendidikan dasar 9 tahun, dan akan lebih baik jika dapat membebaskan pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
Lalu dari mana sumber biaya wajar dikdas 9 tahun, sesuai PP no 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan bahwa biaya pendidikan dapat berasal dari (1) pemerintah, (2) pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota/ kabupaten, (3) swasta dan dunia usaha dunia industri, (4) orang tua yang mau dan mampu tanpa ikatan apapun, (5) badan amal shadakah, dan (6) pendapatan lain yang syah.
3. Bagaimana jika ada peserta didik yang orang tuanya/ walinya tak mampu untuk biaya pribadi. Hal ini hingga kini belum ada jawaban secara pasti.
4. Berdasar Penjelasan PP no 38/2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Bidang Pendidikan sub Pembiayaan, adalah :
a. Pemerintah :
1). Penetapan pedoman pembiayaan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pendidikan non formal, pendidikan khusus, dan pendidikan layanan khusus.
2). Penyediaan biaya dan subsidi penyelenggaraan pendidikan tinggi.
3). Penyelenggaraan subsidi biaya pendidikan anak usia dini, pendidikan
dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, dan pendidikan layanan khusus.
b. Pemerintah Daerah Provinsi :
1). Penyediaan biaya penyelenggaraan pendidikan menengah, pendidikan khusus, dan pendidikan layanan khusus.
2). Pemberian bantuan biaya penyelengaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan non formal.
3). Pemberian bantuan pembiayaan penyelenggaraan perguruan tinggi.
c. Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten: Menyediakan biaya penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan non formal.

D. KARAKTERISTIK INOVASI SEKOLAH GRATIS
Inovasi sekolah gratis dapat ditunjukkan dari tingkat (1) kebermanfaatan atau relative advantage, (2) diterimanya atau comtability, (3) kekomplekan atau complexity, (4) ketercobaan atau trialibility, dan (4) keteramatan hasil inovasi atau observability.
1. Tingkat Kebermanfaatan Inovasi Sekolah Gratis
Kebermanfaat sekolah gratis adalah sangat dirasakan utamanya masyarakat ekonomi menengah ke bawah, sehingga memiliki dampak positif pada kesempatan memperoleh pendidikan dasar bagi semua orang. Atau dengan kata lain ikut mensukseskan program pendidikan untuk semua atau educational for all.
Manfaat bagi sekolah adalah peningkatan jumlah bantuan operasional siswa (BOS), beaya operasional satuan pendidikan (BOSP),dan bantuan lainnya; Sehingga walau siswa gratis tidak menjadi persoalan yang berat, dan kegiatan pendidikan berjalan.
Namun demikian muncul beberapa keluhan dari pengelola sekolah jika sekolah negeri tak menarik dana dari murid sama sekali maka peningkatan mutu akan mengalami hambatan. Disinilah diperlukan kreativitas Kepala sekolah dan Komite Sekolah untuk menggali dana lain yang syah, misalnya dari Dunia usaha dan dunia industri, membuka usaha semisal toko, koperasi dll.
2. Tingkat Komtabilitas Inovasi Sekolah Gratis
Tingkat komtabilitas atau penerimaan dari masyarakat utamanaya dari siswa dan orang tua siswa jelas menerima dengan senang hati utamanya dikalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Namun bagi sekolah utamanya sekolah swasta, dengan gerakan sekolah gratis menjadi tantangan tersendiri; Kecuali sekolah swasta papan atas walau siswa atau orangtua siswa harus membayar uang sekolah lebih tinggi tidak menjadi persoalan serius, sepanjang harapan orang tua akan kemajuan siswa terpenuhi; Sebut saja sebagai contoh adalah SMA TN Magelang diantara nya rela menyumbang lebih dari Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) pada awal penerimaan siswa baru. Mereka rela dikenai SPP dan kebutuah lain sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulannya. Sekolah lain misalnya SD Al Ahzar Jakarta, SMP Al Ahzar Jakarta, SMP Loyalo, dll.
Hal ini sekaligus sebagai tantangan bagi Pemerintah Daerah untuk berlomba meningkatkan mutu pendidikan dasar, dan bahkan di Kabupaten Jembrana Bali telah berani menyelenggarakan Sekolah Gratis hingga pendidikan Menengah. Tentu saja Kota dan Kabupaten lain yang memiliki pendapatan daerah tinggi seperti Bontang, Bangka Blitung, Aceh dll. Berani meniru Jembrana.
3. Tingkat Kompleksitas Inovasi Sekolah Gratis
Kebijakan inovasi ini tentu harus diikuti manajemen pembiayaan yang lebih matang, sesuai dengan aturan sekolah gratis. Sekolah dan Komite Sekolah harus juga kreatif untuk menggali sumber dana lain yang syah. Berbagai bantuan seperti SSB, BOS, BOSP, dan antuan lainnya, baik dari pemerintah pusat, daerah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat, dudi, usaha yang syah dan bantuan lain yang tak mengikat harus dikelola secara transfaran, dapat dipertanggung jawabkan pada berbagai fihak pula. Inilah salah satu bentuk kompleksitas inovasi sekoklah gratis.
4. Tingkat Ketercobaan Inovasi Sekolah Gratis
Tahun 2008 dan 2009 merupakan tahun evaluasi bagaimana ketercobaan Sekolah Gratis. Dari lapangan telah muncul berbagai pro kontra akan sekolah gratis. Walau Mendiknas berkampanye dengan gerakan sekolah gratis melalui berbagai cara dan media, namun ada pula yang pro dan kontra. Diantaranya disuarakan oleh Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo bahwa sekolah gratis tidak mungkin, sebab kalau mau maju ya harus perlu biaya yang harus di bayar. Orang Jawa bilang ”Jer basuki mawa bea” artinya Demi kebaikan perlu dana.
Namun satu hal yang perlu diingat bahwa banyak pendidikan kedinasan seperti Akmil, Akpol, AAU, AAL, STAN, STIS, IIN, AKSARA, dll. Gratis. Artinya siswa tidak dipungut biaya sama sekali; Sudah barang tentu ada sumber dana yang menopangnya. Kiranya perlu pula ditiru bagi Pemerintah Kota/Kabupaten untuk menyelenggerakan satu SD, SMP, SMA gratis bagi yang cerdas sebagaimana awal mulanya SMA TN Magelang yang menerima siswa pilihan secara gratis, dan lulusannya benar-benar unggul dan diperhitungkan baik perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.
5. Tingkat Observabilitas Inovasi Sekolah Gratis
Hasil inovasi sekolah gratis dapat secara mudah diamati dan dirasakan. Di sekolah misalnya, kalau pada saat siswa masih harus membayar SPP, atau uang sekolah lainnya tentu ada anak yang terlambat membayar, dan bahkan banyak siswa yang pusing karena menjelang ujian semester belum melunasi SPP atau uang sekolah, namun hal seperti itu sekarang tidak akan terjadi di sekolah negeri karena siswa gratis. Demikian pula sangat tampak perbedaannya antara mahasiswa Akmil dan sekolah kedinasan lainnya tak dipusingkan dengan bea sekolah, jika dibandingkan dengan mahasiswa pada perguruan tinggi lain yang harus masih membayar SPP.
Persoalan yang muncul adalah dari mana sumber dana harus digali jika pendidikan menengah dan pendidikan tinggi harus menggratiskan bagi para peserta didiknya.

E. PROSES INOVASI, PERAN OPINION LEADER, DAN KECEPATAN ADOPSI INOVASI SEKOLAH GRATIS
1. Proses Difusi Inovasi Sekolah Gratis
Proses difusi inovasi sekolah gratis wajar dikdas 9 tahun melalui proses yang cukup panjang. Di tataran global internasional terdapat beberapa deklarasi dan atau kesepakatan bersama diantaranya :
a. Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Asasi Manusia 1948 di San Fransisco.
b. Deklarasi Jomten Thailand tentang Educational For All (EFA) 1990.
c. Deklarasi Salamanca 1994 tentang penuntasan EFA.
d. Deklarasi Dakar Sinegal 2000 tentang MDGs (Millenium Development Goals) yang mrngharuskan seluruh anggota PBB untuk menuntaskan pendidikan dasar selambat-lambatnya 2015..
Di Indonesia muncul beberapa event, deklarasi, dan peraturan diantaranya :
a. Pencanangan wajib belajar pendidikan dasar 6 tahun (SD atau yang sederajat) oleh Presiden RI Soeharto pada tahunn1984
b. Muncul UU no 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga mngamatkan perihal yang sama.
c. Pada tahun 1994 Presiden Soeharto mencanangkan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun (SD plus SMP atau yang sederajat).
d. Muncul UU no 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, juga mengamanatkan wajar dikdas 9 tahun (SD plus SMP atau yang sederajat).
e. Muncul PP 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan, dan sering disebut Sekolah Gratis.
f. Keluar SE Mendagri no. 903/2706/SJ tentang Pendanaan Pendidikan dalam APBD tahun 2009. dinyatakan bahwa anggaran fungsi pendidikan sekurang-kurangnya 20 % dari Belanja Negara dan 20 % Belanja Daerah. Alokasi belanja fungsi pendidikan terdiri dari : (1) Belanja langsung pada Dinas Pendidikan (non Belanja pendidikan kedinasan), dan (2) Belanja tidak langsung meliputi gaji, bantuan keuangan, hibah, dan bansos.
2. Peran Opinion Leader
Opinion leader atau pemimpin opini dalam inovasi sekolah gratis adalah Mendiknas, yang secara getol mempromosikan adanya sekolah gratis.Lepas ada tidaknya muatan politik, yang jelas Mendiknas memiliki pengaruh dalam pensuksesan gerakan sekolah gratis. Artinya jajaran diknas dibawahnya tak satupun yang menolak. Akibatnya program ini berjalan lancar.
3. Kecepatan Adopsi Inovasi
Kecepatan adopsi inovasi sekolah gratis dengan serentak berjalan pada seluruh SD dan SMP negeri. Artinya memiliki kecepatan luar biasa, dengan perintah, dan aturan tentu diikuti SSB, BOS, BOSP, dan bantuan lainnya, sehingga perjalanan sekolah gratis relatif cepat.
Demikian sekilas tentang Sekolah Gratis, yang merupakan salah satu inovasi pendidikan dasar di Indonesia, sekaligus sebagai satu langkah menuju mendekati arah wujud tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah dalam upaya mencerdaskan bangasa, sebagai wujud tanggung jawab pemerintah dannegara terhadap tumpah darah dan warga negara Indonesia. Semoga memacu diskusi dan pandangan pro kontra lebih jauh.

DAFTAR PUSTAKA
PP nomer 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan
SE Mendagrii nomer 903/2706/SJ tentang Pendanaan Pendidikan dalam APBN 2009
Sekolah Gratis: Pemerintah Tidak Menanggung Biaya Pribadi, Suara Merdeka: 25 Mei
2009, hal O, kol. 2-5
UUD 1945 (Amandemen)
UU nomer 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional


BIO DATA PENULIS
Tawil Drs, M.Pd. dilahirkan di Sragen pada 08-01-1957. Lulus SD di Sragen1968, Lulus PGA 6 tahun di Surakarta 1974, Lulus S1 PLB UNS di Surakarta 1980. Lulus S2 Manajemen Pendidikan (MP) UNY di Yogyakarta 2006. Kini studi S3 Manajemen Pendidikan UNNES di Semarang. Sebagai dosen Kopertis Wilayah VI Jateng dpk pada Universitas Muhammadiyah Magelang sejak 1981 hingga kini. Jabatan fungsional akademik Lektor Kepala.

2 komentar:

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

Mohammad Ismali mengatakan...

kesaksian nyata dan kabar baik !!!

Nama saya mohammad, saya baru saja menerima pinjaman saya dan telah dipindahkan ke rekening bank saya, beberapa hari yang lalu saya melamar ke Perusahaan Pinjaman Dangote melalui Lady Jane (Ladyjanealice@gmail.com), saya bertanya kepada Lady jane tentang persyaratan Dangote Loan Perusahaan dan wanita jane mengatakan kepada saya bahwa jika saya memiliki semua persyarataan bahwa pinjaman saya akan ditransfer kepada saya tanpa penundaan

Dan percayalah sekarang karena pinjaman rp11milyar saya dengan tingkat bunga 2% untuk bisnis Tambang Batubara saya baru saja disetujui dan dipindahkan ke akun saya, ini adalah mimpi yang akan datang, saya berjanji kepada Lady jane bahwa saya akan mengatakan kepada dunia apakah ini benar? dan saya akan memberitahu dunia sekarang karena ini benar

Anda tidak perlu membayar biayaa pendaftaran, biaya lisensi, mematuhi Perusahaan Pinjaman Dangote dan Anda akan mendapatkan pinjaman Anda

untuk lebih jelasnya hubungi saya via email: mahammadismali234@gmail.comdan hubungi Dangote Loan Company untuk pinjaman Anda sekarang melalui email Dangotegrouploandepartment@gmail.com